Al Quran turun menemani Nabi Muhammad SAW untuk membimbing umat manusia dari gelapnya "kebodohan" menuju terangnya keimanan. Al Quran turun di Mekah, sebuah kota di jazirah arab. Terletak di tengah luasnya padang pasir, tidak menjadi halangan kota ini untuk hidup makmur. Bahka kota ini menjadi kota paling maju secara komersial di antara kota-kota lainnya, berkat adanya Kakbah dan sumur zamzam yang abadi. Namun di balik semua itu, bangsa arab memiliki sebagian adat dan tradisi yang kurang manusiawi, yang disebut sebagai masa jahiliyyah.
Jahiliyyah disini, bukan bodoh secara intelektual namun ketidaktahuan tentang kebenaran beragama dan moral kehidupan. Al Quran datang untuk mengikis semua kebiasaan yang tidak masuk akal dan tidak beradab tersebut. Kemunculan Al Quran di tengah masyarakat arab jahiliyyah, adalah untuk menebarkan nilai-nilai kemanusiaan sehingga bisa mengeluarkan mereka menuju terangnya peradaban.
Di antara contohnya, Al Quran membawa aturan pernikahan dan hukum perzinahan untuk membereskan kebiasaan mereka yang suka berpoligami tanpa batas, melacur, dan menyuruh istrinya untuk bersenggama dengan orang lain. Adanya aturan ini, Al Quran telah berhasil mengangkat harkar martabat wanita.
Bahwa mereka bukanlah barang yang bisa dimiliki semaunya dan sebanyak mungkin, bukanlah barang yang sembarangan dipakai orang lain, bahkan dihargai dengan harga murah. Al Quran telah memanusiakan perempuan sebagaimana mestinya. Selain itu, Al Quran pun melarang adanya praktek poliandri di mana seorang wanita boleh menikah dengan dua atau lebih laki-laki.
Poliandri adalah perbuatan yang tidak masuk akal. Adanya poliandri, akan sulit menentukan nasab seorang anak sehingga berimbas ketidakjelasan tentang hak waris anak dan hak-hak anak lainnya. Dan kebiasaan jahiliyyah lain yang tidak masuk akal adalah, pengocokan untuk menentukan nasab anak-anak hasil poliandri dan pelacuran. Dari sini sangat jelaslah bahwa Al Quran sejalan dengan akal sehat dan budi sejati manusia. Adanya aturan ini, nasab anak-anak dan hak-hak nya telah terjaga.
Bahwa mereka bukanlah barang yang bisa dimiliki semaunya dan sebanyak mungkin, bukanlah barang yang sembarangan dipakai orang lain, bahkan dihargai dengan harga murah. Al Quran telah memanusiakan perempuan sebagaimana mestinya. Selain itu, Al Quran pun melarang adanya praktek poliandri di mana seorang wanita boleh menikah dengan dua atau lebih laki-laki.
Poliandri adalah perbuatan yang tidak masuk akal. Adanya poliandri, akan sulit menentukan nasab seorang anak sehingga berimbas ketidakjelasan tentang hak waris anak dan hak-hak anak lainnya. Dan kebiasaan jahiliyyah lain yang tidak masuk akal adalah, pengocokan untuk menentukan nasab anak-anak hasil poliandri dan pelacuran. Dari sini sangat jelaslah bahwa Al Quran sejalan dengan akal sehat dan budi sejati manusia. Adanya aturan ini, nasab anak-anak dan hak-hak nya telah terjaga.
Al Quran pun mengecam perbuatan mereka yang dengan teganya membunuh anak-anaknya karena faktor ekonomi dan harga diri. Al Quran menyebut perbuatan tersebut sebagai dosa besar. Al Quran mengingatkan bahwa masalah rizki itu di tangan Allah. Jangan takut miskin hanya karena harus memberi makan anak.
Percayalah bahwa Allahlah yang memberimu dan memberi anak-anak rizki. Al Quran menitipkan anak-anak sebagai karunia dan ujian. Maka sebagai orang tua rawatlah mereka sebaik-baiknya, cintai dan kasihanilah mereka. Aturan ini menegaskan bahwa Al Quran adalah bentuk kasih sayang Allah terhadap seluruh makhluk nya.
Percayalah bahwa Allahlah yang memberimu dan memberi anak-anak rizki. Al Quran menitipkan anak-anak sebagai karunia dan ujian. Maka sebagai orang tua rawatlah mereka sebaik-baiknya, cintai dan kasihanilah mereka. Aturan ini menegaskan bahwa Al Quran adalah bentuk kasih sayang Allah terhadap seluruh makhluk nya.
Al Quran juga menurunkan aturan yang mencoba menghapus kebiasaan amoral mereka, salah satunya pelarangan meminum khamar. Bagi mereka, meminum khamar adalah sebuah kebanggaan, mereka hidup dengan khamar, dan menganggap khamar tak beda seperti air biasa, padahal khamar bisa membuat mereka kehilangan akal sehat, berbicara ngawur dan bertingkah seperti orang gila walaupun tidak permanen.
Dari hal ini, jelas bahwa Al Quran sangat menjaga kewarasan akal manusia dan menjunjung tinggi adab dan moral. Karena kebiasaan ini sudah sangat akut, Al Quran melakukan pelarangan khamar setahap demi setahap agar kebiasaan ini hancur dengan perlahan namun tidak menyakitkan. Inilah Al Quran yang isinya penuh dengan kebijaksanaan dan hikmah yang bermanfaat bagi semua insan.
Dari hal ini, jelas bahwa Al Quran sangat menjaga kewarasan akal manusia dan menjunjung tinggi adab dan moral. Karena kebiasaan ini sudah sangat akut, Al Quran melakukan pelarangan khamar setahap demi setahap agar kebiasaan ini hancur dengan perlahan namun tidak menyakitkan. Inilah Al Quran yang isinya penuh dengan kebijaksanaan dan hikmah yang bermanfaat bagi semua insan.
Al Quran juga melarang praktik perjudian, sebuah perniagaan yang bertaruh dengan peruntungan tanpa usaha gigih dan kerja keras. Perjudian adalah akad yang tercela, hanya menguntungkan secara pihak dan merugikan pihak lainnya. Al Quran mengingatkan mereka tentang arti berusaha sebagai sebuah ibadah yang harus dilakukan dengan perjuangan bukan untung-untungan.
Kemudian, kemajuan ekonomi masyarakat jahiliyyah dalam perdagangan telah membuat mereka mengalami degradasi moral, mengikis watak dan kebiasaan luhur mereka ketika hidup sebagai kelompok nomadem. Kemajuan ekonomi membuat mereka malah menuhankan harta, menganggap semua masalah bisa selesai hanya dengan harta. Penuhanan harta ini membuat mereka menjadi kapitalis, berani melakukan apapun meski tercela demi meraih keuntungan.
Penipuan, manipulasi, hutang berbunga, dan praktik ribawi lainnya telah merajalela di pasar-pasar. Praktik ribawi ini membuat jurang pemisah antara si kaya dan si miskin semakin melebar. Al Quran mengecam mereka yang suka menipu dan yang suka dengan sistem ribawi zhalim tersebut. Untuk memberantas semua hal itu, Al Quran menurunkan aturan muamalah dan segala hal yang berkaitan dengannya agar tercipta persaingan dagang yang sehat, yang bisa melahirkan pemerataan ekonomi di antara mereka.
Penipuan, manipulasi, hutang berbunga, dan praktik ribawi lainnya telah merajalela di pasar-pasar. Praktik ribawi ini membuat jurang pemisah antara si kaya dan si miskin semakin melebar. Al Quran mengecam mereka yang suka menipu dan yang suka dengan sistem ribawi zhalim tersebut. Untuk memberantas semua hal itu, Al Quran menurunkan aturan muamalah dan segala hal yang berkaitan dengannya agar tercipta persaingan dagang yang sehat, yang bisa melahirkan pemerataan ekonomi di antara mereka.
Al Quran pun menekankan keseteraan derajat diantara semua manusia, baik laki-laki ataupun perempuan, baik yang kaya ataupun yang miskin, baik pejabat ataupun rakyat jelata semuanya sama di mata Allah kecuali nilai ketakwaan yang tertanam di dalam jiwa mereka.
Kehidupan mereka yang bersuku-suku dan berkelompok seringkali menimbulkan pertikaian dan peperangan tiada henti. Tawanan-tawanan perang jika tidak dibunuh, dijadikan hamba sahaya(budak). Para budak dipekerjakan secara tidak manusiawi dan diperlakukan semaunya, baik laki-laki maupun perempuan. Untuk memberantas semua macam perbudakan di muka bumi, melalui Al Quran, Allah menerapkan hukuman-hukuman salah satunya berbentuk keharusan memerdekan hamba sahaya.
Mereka hidup secara berkelompok, dikarenakan tidak adanya hukum yang menyatukan mereka. Bagi mereka kejahatan hanyalah mereka yang menganggu hak saudara kelompoknya, sedang kepada orang di luar kelompoknya, merampas haknya adalah suatu hal yang dibenarkan.
Kehadiran Al Quran di tengah-tengah mereka untuk menyatukan mereka dalam perbedaan, menyamakan mereka dalam satu persepsi, menetapkan mereka dalam satu tujuan yaitu menghamba kepada zat yang satu dan esa, Allah SWT yang kasih dan cintanya menebar ke setiap penjuru semesta alam. Dengan adanya Al Quran, hak-hak mereka sama dan dijaga.
Kehadiran Al Quran di tengah-tengah mereka untuk menyatukan mereka dalam perbedaan, menyamakan mereka dalam satu persepsi, menetapkan mereka dalam satu tujuan yaitu menghamba kepada zat yang satu dan esa, Allah SWT yang kasih dan cintanya menebar ke setiap penjuru semesta alam. Dengan adanya Al Quran, hak-hak mereka sama dan dijaga.
Inilah Al Quran, sebuah cahaya pembimbing yang menuntun manusia untuk menjadi manusia yang seutuhnya, insan kamil. Manusia yang menjaga persatuan dan kedamaian di antara sesama dengan cinta dan kasih sayang.

0 Comments